Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan

Jumat, 26 Juli 2019 - 19:05:00 WIB
6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan
Bripka Rachmat Efendy tewas usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bripka Rachmat Efendy tewas di tempat usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. Penembakan terjadi usai
Bripka Rachmat Efendy menolak permintaan Brigadir Rangga Tianto yang meminta agar pelaku tawuran, Fahrul Zachrie dibebaskan.

Brigadir Rangga Tianto diketahui memuntahkan tujuh peluru dari sembilan yang bersarang di postolnya. Senjata api yang digunakan Brigadir Rachmat Efendy berjenis HS 9.

Peristiwa terjadi pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggus, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, pada pukul 20.30 WIB, Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran, FZ, dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zachrie diamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit.

Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak berapa lama datang orang tua pelaku tawuran Zulkarnain. Dia datang bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka langsung menuju ruang SPK Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar Fahrul Zachrie dilepas dan dibina orang tuanya.

Namun permintaan itu ditolak Bripka Rachmat Eefendy. Saat itu, Bripka Rachmat Efendy menampik dan mengatakan dengan suara keras, "Proses sedang berjalan."

Ucapan Bripka Rachmat Efendy menyulut emosi Brigadir Rangga Tianto. Dia kemudian menuju ke ruang sebelah dan mengambil pistol HS 9. Senjata itu kemudian ditembakkan ke arah Bripka Rachmat Efendy.

Berikut fakta-fakta penembakan Brigadir Rangga yang menewaskan Bripka Rachmat Efendy, yang dirangkum iNews.id:

1. Bripka Rachmat Ditembak dari Jarak Dekat

Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo menambahkan dari hasil medis, terdapat tujuh selongsong peluru yang bersarang di tubuh Bripka Rahmat.

"Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," kata Edy di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7/2019).

Memurut Edy, proses autopsi rampung sekitar pukul pukul 05.17 WIB. Jasad korban diterima RS Polri pukul 00.19 WIB dini hari. Usai rampung, jasad korban langsung dibawa pihak keluarga guna dimakamkan.

"Semalam jam 00.19 WIB, jenazah datang ke RS Polri di Instalasi Kedokteran Forensik," ujar Edy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut