6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan
4. Brigadir Rangga Penuhi Syarat Pegang Senjata Api
Pelaku penembakan di Mapolsek Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat, Brigadir Rangga Tianto, dinilai instansinya layak memegang senjata. Polisi itu dianggap memenuhi syarat dan prosedur kepolisian dalam penggunaan senjata api.
"Iya, kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Asep menjelaskan, prosedur kepolisian dinilai layak memegang senjata api salah satunya dengan lolos tes psikologi. "Mereka melakukan berbagai prosedur termasuk psikotes, akan dilakukan penilaian layak atau tisak terhadap orang itu memegang senjata," ucap Asep.
Selain psikotes, catatan personel juga akan diperiksa. Catatan itu berupa perilaku keseharian dan pelanggaran yang dilakukan. "Kalaupun hasil (psikotes) nya lulus tapi kemudian banyak catatan itu juga tidak diizinkan," ujarnya.
Prosedur tersebut juga dilakukan secara reguler. Setiap enam bulan, personel yang memegang senjata api akan diperiksa. "Senjatanya dikontrol, keadaan psikisnya juga di kontrol," ujar Asep.
5. Brigadir Rangga Paman Pelaku Tawuran
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati Bripka Rachmat Efendy ternyata paman dari Fahrul Zahcrie, pelaku tawuran. Brigadir Rangga mendatangi Polsek Cimanggis karena diminta Zulkarnain, orangtua Fahrul.
"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmad tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
6. Brigadir Rangga Anggota Polairud
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto penembak Bripka Rachmat Efendy diketahui sebagai salah satu anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Dia menyesalkan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Bripka Rachmat Efendy. Rangga Tianto akan dihukum sesuai perbuatannya.
"Betul dia (pelaku) anggota Polairud di bawah Korps Polariud Baharkam Polri. Saya sebagai Kakornya tentu saja menyayangkan, menyesalkan peristiwa itu terjadi," ujar Zulkarnain di rumah duka, Jalan Tunas Karsa, Depok, Jumat (26/7/2019).
Editor: Djibril Muhammad