Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Flu Varian Baru Subclade K Sudah Masuk Indonesia? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

6 Kota Tersehat di Indonesia, Apakah Kotamu Salah Satunya?

Kamis, 14 September 2023 - 22:21:00 WIB
6 Kota Tersehat di Indonesia, Apakah Kotamu Salah Satunya?
Kota Yogyakarta (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah 6 kota tersehat di Indonesia yang bisa kamu jadikan untuk tempat tinggal. Masyarakat di Indonesia kini semakin sadar akan perlunya memilih lingkungan yang mendukung hidup sehat di tengah banyaknya perubahan gaya hidup dan meningkatnya tuntutan kesehatan.

Indonesia memiliki banyak sekali kota yang tidak hanya memiliki keindahan alam dan kekayaan budaya, tetapi juga berdedikasi dalam menyediakan lingkungan yang sehat dan prima bagi penduduknya.

Pada artikel ini kita akan melihat dengan seksama 6 kota tersehat di Indonesia, yang tentunya memiliki standar kesehatan dan kualitas hidup terbaik.

Kota tersehat di Indonesia

1. Kota Semarang, Jawa Tengah

Kota Semarang telah meraih penghargaan Swasti Saba Wistara selama dua periode berturut-turut, yakni pada tahun 2021 dan 2019. Hal itu berkat pencapaian enam aspek dalam upaya penataan kota. 

Untuk mewujudkan kota sehat, pemerintah Kota Semarang mempunyai cara yang lebih baik yaitu dengan penilaian desa sehat. Ini adalah manifestasi dari komitmen pemerintah Kota Semarang untuk secara berkala mewujudkan Kota Sehat yang optimal di 177 kelurahan di wilayah Kota Semarang.

2. Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Kabupaten Bandung mendaptkan 4 kali penghargaan salah satu kota tersehat di Indonesia dalam beberapa kategori. Penghargaan Swasti Saba Padapa di tahun 2015, Swasti Saba Wiwerda tahun 2017, Swasti Saba Wistara tahun 2019, dan Swasti Saba Padapa tahun 2021.

Penghargaan tersebut didapat dari setelah melaksanakan perlombaan yang diinisiasi oleh Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam negeri.

3. Kota Parepare, Sulawesi Selatan

Kota Parepare mampu mempertahankan predikat Wistara yang merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk Kota dan Kabupaten Sehat (KKS).

Penghargaan tersebut adalah penghargaan yang kedua kalinya yang berhasil diraih sebagai Kota sehat Kategori Wistara.

4. Kota Tomohon, Sulawesi Utara

Kota Tomohon telah meraih tiga kali penghargaan tertinggi sebagai salah satu kota sehat terbaik di Indonesia. Kota ini juga mendapatkan penghargaan Adipura di tahun 2023 atas kinerjanya dalam pengelolaan sampah dan area terbuka hijau wilayah kota.

Penghargaan kota sehat yang diraih Pemerintah Kota Tomohon dimulai pada tahun 2013 dengan meraih juara pada kategori Swasti Saba Padapa. Kemudian menjadi juara pada kategori Swasti Saba Wiwerda pada tahun 2015, kategori Swasti Saba Wistara pada tahun 2017, kategori Swasti Saba Wistara untuk kedua kalinya pada tahun 2019, dan kategori Swasti Saba Wistara untuk ketiga kalinya pada tahun 2021.

5. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat

Kota tersehat di Indonesia selanjutnya yaitu Kota Padang Panjang. Di tahun 2021 kota ini mendapatkan 3 penghargaan sekaligus, yaitu Swasti Saba Wistara Tingkat Nasional dari Kemenkes, Penghargaan Kota Sehat Berhenti Buang Air Besar dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan Swasti Saba Wistara pada tahun 2021 menjadi penghargaan Swasti Saba Wsitara yang keenam yang diraih pemerintah Kota Padang Panjang secara berturut-turut.

6. Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Kota Yogyakarta atau biasa kita sebut dengan Kota Pelajar tentunya harus menjadi lingkungan yang ramah pelajar bukan hanya sebatas slogan, yaitu dengan menjadi salah satu kota tersehat di Indonesia. 

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memperlihatkan prestasinya dengan meraih penghargaan Swasti Saba Wistara sebanyak tujuh kali secara berturut-turut mulai dari tahun 2007 hingga 2019. Pada tahun 2005, mereka juga menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda.

Kriteria Kota Sehat 

Untuk mewujudkan Kota Sehat, Menteri Kesehatan beserta Menteri Dalam Negeri bersama-sama mengeluarkan Peraturan Nomor 34 Tahun 2005 dengan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 yang mengatur mengenai penyelenggaraan kabupaten/kota sehat.

Kemenkes telah menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan apakah suatu kota dapat diklasifikasikan sebagai "Kota Sehat". Kriteria ini terdiri atas 10 aspek yang terbagi menjadi 4 aspek yang bersifat wajib dan 6 aspek yang bersifat pilihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut