62 Jurusan di UNJ dan Daya Tampung, Lengkap dengan Rincian Biaya Kuliahnya
Berdasarkan surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 386/UN39/TM.01.02/2020 dijelaskan bahwa setiap mahasiswa UNJ yang diterima jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Penmaba Mandiri dikenakan uang kuliah tunggal (UKT) sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua/wali.
Namun, bagi mahasiswa jalur Penmaba Mandiri akan dikenakan pula biaya sumbangan pengembangan universitas. Adapun, berikut besaran biaya kuliah UNJ
Bidikmisi Rp 2,4 juta, Kelompok I Rp500 ribu, Kelompok II Rp1 juta, Kelompok III Rp2,7 - Rp4 juta, Kelompok IV Rp3,4 - Rp6,2 juta, Kelompok V Rp4 - Rp7,2 juta, Kelompok VI Rp4,7 - Rp8,2 juta, Kelompok VII Rp5,4 - Rp9,3, Kelompok VIII Rp5,7 - Rp10,3 juta
Selamat berjuang masuk jurusan di UNJ, ya!
Editor: Puti Aini Yasmin