Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Demo Mahasiswa di DPR, RUU Pilkada Akhirnya Batal Disahkan!

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:30:00 WIB
7 Fakta Demo Mahasiswa di DPR, RUU Pilkada Akhirnya Batal Disahkan!
Demo mahasiswa di Gedung DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

6. DPR pastikan pendaftaran Pilkada 2024 pakai keputusan MK

Setelah sidang paripurna ditunda, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Sementara itu, pada pekan depan yakni 27 Agustus 2024, pendaftaran pilkada sudah dibuka. Apabila RUU tetap dipaksakan, maka akan terjadi tahapan yang rumit atau kompleks.

"Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dasco.

7. Kerusuhan terjadi di Senayan hingga malam hari

Meskipun mahasiswa berangsur bubar pada petang hari, tetapi sekelompok orang tiba-tiba mendatangi jalanan depan Gedung DPR. Mereka merusak fasilitas umum hingga membakar spanduk.

Bahkan, mereka membakar halte di dekat gedung DPR dan Kemenpora.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat turun ke jalan untuk menenangkan situasi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut