7 Fakta Demo Mahasiswa di DPR, RUU Pilkada Akhirnya Batal Disahkan!
6. DPR pastikan pendaftaran Pilkada 2024 pakai keputusan MK
Setelah sidang paripurna ditunda, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.
Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran Pilkada 2024 sudah semakin dekat.
Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.
"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.
Sementara itu, pada pekan depan yakni 27 Agustus 2024, pendaftaran pilkada sudah dibuka. Apabila RUU tetap dipaksakan, maka akan terjadi tahapan yang rumit atau kompleks.
"Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dasco.
7. Kerusuhan terjadi di Senayan hingga malam hari
Meskipun mahasiswa berangsur bubar pada petang hari, tetapi sekelompok orang tiba-tiba mendatangi jalanan depan Gedung DPR. Mereka merusak fasilitas umum hingga membakar spanduk.
Bahkan, mereka membakar halte di dekat gedung DPR dan Kemenpora.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat turun ke jalan untuk menenangkan situasi.
Editor: Reza Fajri