7 Fakta Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Nomor 3 Memilukan
Alih-alih mengambil darah, kata Hendra PAP malah membius korban. Cairan bius dimasukkan lewat infus.
Korban tak sadarkan diri dalam pengaruh obat bius selama tiga jam. Pelaku lantas memanfaatkan waktu itu untuk melancarkan aksi keji dengan diduga memerkosa korban.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu. Dia mengatakan pelaku sudah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Dia menegaskan RSHS mengambil tindakan tegas dengan memblacklist seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.
"Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,” kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Yudi Hidayat menegaskan pelaku telah diberhentikan dari PPDS. Pemberhentian ini merupakan komitmen Unpad menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
"Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).
Yudi menegaskan, Unpad mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Dia menyebut pihaknya tidak menoleransi pelanggaran yang mencederai keamanan dan kenyamanan pasien maupun keluarganya.
Dia juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat. Kasus ini pun tengah diselidiki.
“Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga,” ujar Yudi.