Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Hasil Investigasi TPF Novel Baswedan, Nomor 3 Tetap Misterius

Kamis, 18 Juli 2019 - 07:15:00 WIB
7 Fakta Hasil Investigasi TPF Novel Baswedan, Nomor 3 Tetap Misterius
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

5. Air keras bukan untuk membunuh.
TPF menyimpulkan air keras yang digunakan untuk menyiram Novel tidak bertujuan untuk membunuh. Dari fakta ditemukan, zat kimia yang digunakan adalah asam sulfat (H2SO4) dengan kadar larut tidak pekat.

Efek zat kimia itu tidak mengakibatkan luka berat atau permanen pada wajah korban. Terbukti, baju gamis yang dikenakan Novel juga tidak rusak. Disimpulkan air keras itu bukan untuk membunuh, namun membuat Novel menderita.

6. Tak temukan pelaku.
Kendati telah melakukan serangkaian kegiatan mulai mewancarai saksi, reka ulang tempat kejadian perkara, pendalaman hasil penyidikan polri, hingga analisis CCTV, dalam enam bulan kerja TPF belum berhasil mengungkap pelaku serangan ke Novel tersebut.

”TPF telah memeriksa beberapa lokasi dalam penyelidikan kasus ini. Namun dari sejumlah tempat serta puluhan orang yang diperiksa, tim tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan bahwa saksi-saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Novel Baswedan,” kata Nur Kholis.

7. Teror diduga akibat excessive use of power.
TPF merekomendasikan kapolri membentuk tim teknis untuk mendalami probabilitas motif serangan. Hal itu mengacu pada kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan di KPK.

TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang dengan secara berlebihan atau excessive use of power.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut