7 Juta Orang Indonesia Terindikasi Gangguan Mental, Ini Masalah Terbanyak!
Catatan redaksi: Berita ini memuat informasi mengenai bunuh diri dan disajikan untuk kepentingan publik, khususnya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan dan kesehatan mental. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan berat, memiliki pikiran untuk menyakiti diri atau bunuh diri, segera cari bantuan dari orang yang dipercaya atau tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater.
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 7 juta orang di Indonesia terindikasi mengalami gangguan mental berdasarkan hasil skrining kesehatan jiwa terhadap sekitar 70 juta penduduk pada 2025. Temuan ini diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi mengatakan, skrining tersebut dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengetahui kondisi kesehatan mental masyarakat Indonesia. Hasilnya, lebih dari 8 persen penduduk yang diperiksa terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa.
"Dunia tuh 8 persenan. Nah, Pak Prabowo minta itu dicek tuh. Jadi tahun lalu kita mulai cek. Ada skriningnya, pakai kuesioner saja. Angkanya itu di atas 8 persen. Jadi kita sudah cek, 7 jutaan (orang) ada catatan mental disorder," kata Menkes Budi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Menurut Budi, masalah kesehatan mental yang ditemukan memiliki beragam jenis dan tingkat keparahan. Gangguan kecemasan atau anxiety disorder dan depresi termasuk di antara kondisi yang perlu mendapat perhatian.
"Penyakit mental tuh ada jenis-jenisnya. Mulai yang paling rendah namanya anxiety disorder, cemas, itu termasuk masalah kesehatan mental. Naik sedikit namanya depression disorder, depresi. Ada yang namanya skizofrenia, ini yang benar-benar seperti sakit jiwa," ujarnya.
Selain kecemasan, depresi, dan skizofrenia, skrining juga menemukan gangguan perkembangan saraf serta gangguan perilaku makan. Kemenkes bahkan telah mengidentifikasi individu yang memiliki kecenderungan mengakhiri hidup berdasarkan data nama dan alamat.
Menkes Budi mengatakan, temuan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah karena setiap jenis gangguan membutuhkan penanganan yang berbeda. Karena itu, ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi hal penting agar masyarakat yang terindikasi mengalami gangguan mental bisa memperoleh perawatan sesuai kebutuhan.
"Tantangannya di kami, karena sudah ketemu kan, oh masalahnya sudah ketemu nih, yang mau bunuh diri berapa, ini berapa, sudah ketemu. Kami harus mempersiapkan infrastrukturnya karena perawatannya beda kan," tuturnya.
Untuk memperluas akses layanan, Kemenkes menyiapkan strategi penanganan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum.
Budi menegaskan, penanganan gangguan mental tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit jiwa khusus. Seluruh rumah sakit umum juga perlu memiliki kemampuan untuk menangani pasien dengan masalah kesehatan mental.
"Mulai dari seluruh puskesmas, kemudian naik ke rumah sakit, terus ke atas. Kalau dulu kita hanya punya rumah sakit jiwa khusus, nanti kita akan bilang semua rumah sakit harus bisa menangani kesehatan mental. Karena kalau hanya rumah sakit jiwa enggak akan cukup," katanya.
Pemerintah berharap penguatan layanan kesehatan mental tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat, seiring dengan temuan jutaan orang yang terindikasi mengalami gangguan mental melalui skrining massal.
Editor: Muhammad Sukardi