7 Orang Ditahan Kejaksaan terkait Dugaan Korupsi, Termasuk Kepala Dinas DPKPP Cirebon
CIREBON, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menangkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, AP pada Rabu (28/5/2025) malam. Selain AP, tim kejaksaan juga menangkap enam orang lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek perbaikan jalan dan drainase.
Hasil pemeriksaan, proyek di wilayah Lemahabang hanya terealisasi sekitar 72,49 persen, sementara di Losari, lebih dari 90 persen pekerjaan tidak dilaksanakan. Total kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
"Hari ini Rabu 25 Mei 2025 tim penyidik Kejari Cirebon menetapkan tersangka dan selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudara AP, DT, RSW, OK, C, LM dan T dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Rabu (28/5/2025).