Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laras Faizati Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Provokasi Bakar Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh Ditangkap, Ada Pasutri 

Kamis, 04 September 2025 - 00:00:00 WIB
7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh Ditangkap, Ada Pasutri 
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun medsos diduga melakukan provokasi hingga membuat demonstrasi ricuh. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka yang melakukan provokasi berujung demo ricuh, kerusuhan hingga penjarahan lewat media sosialnya masing-masing. Dari deretan pelaku tersebut, terdapat pasangan suami istri (pasutri). 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan, pihaknya juga menangkap pasangan suami istri berinisial SB dan G yang menyebar hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni.

"SB selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Nannu dan tersangka G selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Bambu Runcing yang merupakan keduanya adalah suami istri," ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Dia menjelaskan, keduanya berperan menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi geruduk rumah Ahmad Sahroni hingga penyerangan ke Polres Jakarta Utara melalui grup Facebook.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut