7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh Ditangkap, Ada Pasutri
Kamis, 04 September 2025 - 00:00:00 WIB
        
    
                
                Tak hanya itu, tersangka SB juga berperan sebagai admin WhatsApp grup Kopi Hitam yang berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama menjadi ACAB 1312.
Terakhir, Himawan mengatakan pihaknya juga menangkap tersangka CS selaku pemilik akun media sosial TikTok @Cecepmunich.
Berdasarkan perannya, dia menjelaskan, tersangka CS membuat konten provokatif yang mengajak agar aksi demonstrasi dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.
Editor: Aditya Pratama