Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laras Faizati Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Provokasi Bakar Mabes Polri
Advertisement . Scroll to see content

7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh Ditangkap, Ada Pasutri 

Kamis, 04 September 2025 - 00:00:00 WIB
7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh Ditangkap, Ada Pasutri 
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh pemilik akun medsos diduga melakukan provokasi hingga membuat demonstrasi ricuh. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, tersangka SB juga berperan sebagai admin WhatsApp grup Kopi Hitam yang berganti nama menjadi BEM RI dan berganti nama menjadi ACAB 1312.

Terakhir, Himawan mengatakan pihaknya juga menangkap tersangka CS selaku pemilik akun media sosial TikTok @Cecepmunich.

Berdasarkan perannya, dia menjelaskan, tersangka CS membuat konten provokatif yang mengajak agar aksi demonstrasi dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut