7 Pernyataan Anwar Usman usai Diberhentikan dari Ketua MK, Merasa Karakternya Dibunuh dan Difitnah
                
                Anwar Usman mengungkap dirinya menerima fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. Dia juga prihatin banyak yang mengatakan MK sebagai mahkamah keluarga.
"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya. Namun fitnah keji yang menerpa saya yaitu saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai mahkamah keluarga," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Anwar melanjutkan, sebagai seorang negarawan dirinya harus berani mengambil keputusan demi generasi muda yang akan datang.
"Berbeda halnya dengan politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu. putusan MK sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja tetapi berlaku untuk seterusnya," ujar Usman.
Anwar Usman merasa kariernya sebagai hakim selama 40 tahun dihancurkan oleh fitnah yang keji.
"Saat ini harkat, derajat, dan martabat saya sebagai hakim karier selama 40 tahun dilumatkan oleh fitnah yang amat keji dan kejam. Namun saya tak pernah berkecil hati dan pantang mundur menegakkan hukum di negara tercinta," kata Anwar.
Meski demikian, dia menerima dan pasrah atas putusan yang diberikan kepadanya.
"Saya berpasrah diri kepada Allah atas fitnah yang menimpa, semoga yang selalu memfitnah, membuat isu, dan menyudutkan saya serta keluarga diampuni oleh Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," ucapnya.
Anwar Usman menyadari perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres sangat kuat dengan muatan politiknya.
"Saya menyadari dengan sepenuh hati, ketika menangani perkara PUU pemilu khususnya terkait dengan batas usia capres dan cawapres, perkara tersebut sangat kuat muatan politiknya," kata Anwar.
Namun sebagai hakim konstitusi, dirinya tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku. Sedari awal, dirinya adalah seorang hakim yang memutuskan sesuatu berdasarkan hati nurani.
"Oleh karena itu, saya tidak pernah takut dengan tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun dalam memutus sebuah perkara, sesuai dengan keyakinan saya sebagai Hakim yang akan saya pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," kata Anwar.
Anwar Usman menanggapi banyaknya desakan untuk dirinya mundur sebagai hakim di MK. Dia pun menjawab secara singkat desakan mundur tersebut.
"Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?" kata Anwar Usman.
Editor: Rizal Bomantama