Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mi Burung Dara Kenalkan Ragam Produk Unggulan di SIAL Interfood 2025
Advertisement . Scroll to see content

70 Tahun Lapangan Minyak Duri, Jantung Energi Indonesia yang Tak Berhenti Berdetak

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:45:00 WIB
70 Tahun Lapangan Minyak Duri, Jantung Energi Indonesia yang Tak Berhenti Berdetak
Lapangan Minyak Duri kini telah berusia 70 tahun dan berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau. (Foto: dok PHR)
Advertisement . Scroll to see content

Penerapan teknologi baru itu merupakan bagian dari pengembangan area Steamflood baru setelah alih kelola Blok Rokan oleh Pertamina.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mengatakan, kontribusi Duri bagi perekonomian Indonesia terbilang besar. Pendapatan dari lapangan minyak ini telah menjadi sumber devisa yang penting, mendanai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan di seluruh negeri.

Selain itu, Duri juga telah menciptakan puluhan ribu lapangan kerja langsung dan tidak langsung, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Riau.

"Minyak mentah Duri adalah sejarah panjang bagi pengelolaan migas di Indonesia yang menjadi nadi perekonomian bangsa dan masyarakat di daerah," tuturnya

Oleh karena itu, lanjut Rikky, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat memahami dan ikut menjaga lahan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan aset negara, di mana pemanfataan hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengatakan PHR berkomitmen untuk terus mengelola lapangan Duri secara optimal dan berkelanjutan.

"Sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Rudi, PHR memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Demi keselamatan bersama, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga objek vital nasional ini, termasuk untuk tidak melakukan perambahan, mendirikan bangunan serta melakukan transaksi yang tidak sah atas lahan BMN, yang menjadi area operasi PHR," tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut