700 Hari Kasus Novel Baswedan, Aksi Diam 700 Detik
Dia juga berharap Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang dipimpin langsung Jokowi sebagai bentuk keseriusan kepada negara dalam membantu Novel memperoleh keadilan.
"(Ingin) TGPF di bawah langsung presiden ya," ujar Yudi.
Kemudian, pada 8 Januari 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan berisi 65 orang untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.
Editor: Djibril Muhammad