Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

72 Calon Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan Bagi yang Bandel

Jumat, 11 September 2020 - 11:58:00 WIB
72 Calon Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan Bagi yang Bandel
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak berhenti memberi teguran kepada calon petahana di Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan jumlah calon petahana yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan naik drastis.

"Sudah 72 kepala daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," kata Kastorius dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Dia mengatakan 72 calon petahana tersebut terdiri dari satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati, dan 5 wakil wali kota. Kastorius menegaskan sanksi lebih tegas akan diberikan bagi calon petahana yang tetap melanggar.

"Ancaman sanksi tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya penjabat sementara (Pjs) langsung dari pusat," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut