72,8% Wilayah RI Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla dan Angin Kencang
Selain kekeringan dan karhutla, BMKG juga mengingatkan potensi angin kencang di sejumlah wilayah. Peningkatan kecepatan angin permukaan hingga lebih dari 20 knot berpotensi memicu pohon tumbang, kerusakan bangunan ringan, serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Menghadapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah menghemat penggunaan air, tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan, serta segera melaporkan indikasi titik api, khususnya di wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan.
“Masyarakat di wilayah yang masih berpotensi mengalami hujan signifikan agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, menghindari pohon, baliho, maupun bangunan rapuh saat terjadi angin kencang, serta terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini resmi dari BMKG,” imbaunya.
Editor: Puti Aini Yasmin