Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

8 Jam Diperiksa KPK, Idrus Marham: Tidak Ada Kado dari Eni Saragih

Kamis, 26 Juli 2018 - 22:39:00 WIB
8 Jam Diperiksa KPK, Idrus Marham: Tidak Ada Kado dari Eni Saragih
Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dalam pemeriksaan kali ini, politikus Partai Golkar itu mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Idrus tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dia baru meninggalkan gedung itu sekitar pukul 19.00 dengan dikawal beberapa ajudan.

“Saya telah diperiksa oleh penyidik dan ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada 19 Juli lalu dan dilanjutkan pada hari ini, tanggal 26 Juli,” ujar Idrus kepada wartawan saat keluar dari kantor KPK, Kamis (26/7/2018) malam.

Idrus mengungkapkan, setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya hari ini. Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dengan pengetahuannya tentang kedua tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

“Tadi secara keseluruhan dan semuanya saya sudah jelaskan seperti apa. Yang ditanyakan oleh penyidik sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait dengan terseangka, baik Saudari Eni Saragih maupun Saudara Johanes Kotjo. Semua sudah saya jelaskan tadi. Saya sampaikan pada penyidik, inilah yang saya ketahui dan didengar oleh penyidik,” tutur mantan sekretaris jenderal Partai Golkar itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut