8 Jam Diperiksa KPK, Idrus Marham: Tidak Ada Kado dari Eni Saragih
Idrus enggan membeberkan lebih lanjut tentang materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Begitu pula ketika dikonfirmasi wartawan mengenai pertemuannya dengan Eni maupun Johannes, dia tak mau berkomentar banyak.
“Semua saya sudah jelasin dan saya kira materi-materinya semua. Semua pertanyaannya sudah saya jelaskan secara perinci dan selesai tadi pada saat magrib. Saya lama turun karena saya buka puasa dulu, lalu Salat Magrib, sesudah itu baru turun,” ucap Idrus.
Idrus mengatakan, saat Eni berkunjung ke rumah dinasnya sebagai tamu undangan anaknya yang sedang berulang tahun pada 13 Juli lalu, perempuan itu tidak memberikan kado. Idrus juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai dugaan suap yang diterima oleh Eni dari Johannes.
“Yang pasti, Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya, datang tidak membawa kado, tidak membawa apa-apa,” ujar Idrus.
KPK mengamankan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di kediaman Idrus pada Jumat (13/7/2018) lalu. Ketika diamankan, Eni sedang menghadiri pesta ulang tahun anak Idrus. Penangkapan Eni oleh KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi pada hari yang sama.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100.000 dan beberapa dokumen dari tangan Tahta Maharaya, staf sekaligus keponakan Eni. KPK menduga uang Rp500 juta itu merupakan janji atas fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni dan para tersangka lainnya atas kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga ada total Rp 4,8 miliar diberikan secara bertahap pada Eni pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 Rp 2 miliar, dan pada 8 Juni 2018 Rp 300 juta. Uang-uang tersebut diberikan oleh Johannes kepada Eni melalui perantara staf dan keluarganya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil