800 Personel Gabungan Polri-TNI Kawal Sidang Vonis Buni Yani
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 800 lebih personel gabungan Polda Jawa Barat (Jabar), Polrestabes Bandung, dan Kodam III/Siliwangi mengamankan sidang vonis terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani. Sidang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bandung, Jalan Seram.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pengamanan dilakukan pada seluruh rangkaian persidangan. Dia menuturkan, pengamanan dilakukan mulai dari awal sampai selesai.
Dia menyebutkan, Kodam III/Siliwangi mengerahkan dua regu polisi militer, Polda Jabar 500 personel, dan Polrestabes Bandung 300 personel. Pola pengamanan, kata dia, diberlakukan seperti biasa, petugas memberlakukan empat ring, dari satu sampai empat.
Ring satu dibagi dalam dua bagian, ring 1A merupakan ruang sidang, dan 1B adalah gedung sidang. Sementara Ring 2 adalah kawasan di sekitar gedung persidangan dan ring empat di jalur- menuju kawasan Jalan Seram.
Dia menambahkan, di ring tiga, disiagakan personel Sabhara dan Dalmas untuk mengamankan aksi massa yang hadir mengawal persidangan. Selain di sekitar PN Bandung, personel juga disiagakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar masing-masing satu kompi.