Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

800 Personel Gabungan Polri-TNI Kawal Sidang Vonis Buni Yani

Selasa, 14 November 2017 - 12:25:00 WIB
800 Personel Gabungan Polri-TNI Kawal Sidang Vonis Buni Yani
Polisi berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, vonis perkara terdakwa dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani. (Foto: iNews.id/ Jopi Jopita).
Advertisement . Scroll to see content

"Setiap pengunjung diperiksa barang bawaannya. Mereka tidak boleh membawa masuk tas ke dalam ruangan karena kami tidak bisa memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung, seperti senjata tajam dan lain-lain," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (13/11/2017).

Dia berharap persidangan berjalan lancar tanpa ada insiden yang tidak diiinginkan. Atas dasar itu, jumlah pengunjung yang diizinkan memasuki ruang sidang maksimal 100 orang.

"Karena ada pengerahan massa tingkat kerawanan bertambah, maka kami melakukan penambahan personel keamanan dibanding biasanya 300 personel. Ada Dalmas, Sabhara, dan Brimob," ucapnya.

Menurutnya pengunjung wajib tertib selama mengikuti tata tertib persidangan, tidak menimbulkan suara gaduh, dan lain-lain. Dia mengingatkan pengunjung yang mengganggu persidangan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

"Tidak ada penutupan jalan. Kami mengimbau massa baik yang menggelar orasi maupun di dalam ruang sidang untuk tertib sehingga semua berjalan aman dan lancar," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut