800 Personel Gabungan Polri-TNI Kawal Sidang Vonis Buni Yani
"Setiap pengunjung diperiksa barang bawaannya. Mereka tidak boleh membawa masuk tas ke dalam ruangan karena kami tidak bisa memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung, seperti senjata tajam dan lain-lain," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (13/11/2017).
Dia berharap persidangan berjalan lancar tanpa ada insiden yang tidak diiinginkan. Atas dasar itu, jumlah pengunjung yang diizinkan memasuki ruang sidang maksimal 100 orang.
"Karena ada pengerahan massa tingkat kerawanan bertambah, maka kami melakukan penambahan personel keamanan dibanding biasanya 300 personel. Ada Dalmas, Sabhara, dan Brimob," ucapnya.
Menurutnya pengunjung wajib tertib selama mengikuti tata tertib persidangan, tidak menimbulkan suara gaduh, dan lain-lain. Dia mengingatkan pengunjung yang mengganggu persidangan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Tidak ada penutupan jalan. Kami mengimbau massa baik yang menggelar orasi maupun di dalam ruang sidang untuk tertib sehingga semua berjalan aman dan lancar," katanya.
Editor: Kurnia Illahi