9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Gaji Rp9 Juta per Bulan
Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:16:00 WIB
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Syahardiantono menyampaikan, pemulangan 9 PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7.
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," tutur Syahar.
Editor: Puti Aini Yasmin