90 Persen Sampel Beras Fortifikasi Terindikasi Melanggar, Kepala Bapanas: Sangat Merugikan Rakyat
Amran juga menyoroti disparitas harga pada sejumlah produk yang diklaim sebagai beras fortifikasi. Menurutnya, terdapat produk yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras pada umumnya.
“Harusnya harganya sekitar Rp13.500, dijual sampai Rp40.000. Selisihnya puluhan ribu rupiah per kilogram. Ini bukan sekadar soal harga, tetapi masyarakat harus mendapatkan produk sesuai dengan apa yang dibayarkan,” kata Amran.
Dia menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan inovasi maupun pengembangan produk pangan bernilai tambah, termasuk fortifikasi beras. Namun, setiap klaim yang dicantumkan pada kemasan harus dapat dibuktikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang beras fortifikasi, ya harus benar fortifikasinya. Jangan sampai masyarakat membeli karena percaya pada klaim di kemasan, tetapi produknya tidak sesuai,” tuturnya.
Karena itu, Amran meminta pengawasan terhadap produk beras fortifikasi terus diperkuat. Pemerintah juga akan memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan ketentuan yang berlaku.