Ada 3 Pelanggaran di Internal, Pimpinan KPK Minta Maaf
Di awal tahun 2020, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke rutan KPK. Pada saat itu, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.
“Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain,” katanya.
Dia pun menegaskan KPK akan mengusut tuntas ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK.
“Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komtimen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup yang asusila dan yang mark up di KPK,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama