Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tawa Tom Lembong usai Dituntut 7 Tahun Penjara: Surreal, Apakah Ini Dunia Imajinasi?
Advertisement . Scroll to see content

Ada-ada Saja, Tom Lembong Sakit Gigi gegara Makan Sesendok Gula Rafinasi

Jumat, 04 Juli 2025 - 19:31:00 WIB
Ada-ada Saja, Tom Lembong Sakit Gigi gegara Makan Sesendok Gula Rafinasi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut