Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ada Aksi Kawal Putusan MK, Ini Imbauan BPN Prabowo-Sandi

Senin, 24 Juni 2019 - 16:46:00 WIB
Ada Aksi Kawal Putusan MK, Ini Imbauan BPN Prabowo-Sandi
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Kamis (27/6/2019). Beberapa hari menjelang sidang tersebut, muncul informasi soal rencana aksi yang akan dilakukan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 di sekitar gedung lembaga peradilan tersebut di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menanggapi informasi itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta kepada para pendukung untuk melakukan kegiatan aksi dengan penuh kedamaian dan terus menyampaikan doa terbaik. “Untuk relawan, pendukung, masyarakat, kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa, dan sebagainya,” kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk memobilisasi massa pada sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK. Kalaupun kemudian ada sejumlah kelompok pendukung Prabowo-Sandi yang ingin menggelar aksi, menurut dia itu adalah hak konstitusional mereka sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.

“Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami. Kami tak punya kuasa melarang hak konstitusi warga negara. Kami hormati sepenuhnya,” ujar Dahnil.

Mengenai hasil putusan MK nanti, BPN Prabowo-Sandi menyatakan akan menghormati putusan tersebut. Dahnil pun meyakini bahwa masyarakat sudah bisa menilai terkait putusan tersebut. “Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, apa pun hasilnya itu adalah keputusan konstitusional. Yang jelas, bagi kami, masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut