Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Dijamin Ibu Sendiri
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan akses ilegal, Adam Deni, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Menurut pengacara, Susandi, penjamin Adam Deni adalah ibunya sendiri.
"Penjamin ibunda beliau sendiri," kata Susandi, Kamis (3/2/2022).
"Kami dari kuasanya AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," imbuhnya.
Susandi menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut karena salah satunya adalah situasi pandemi Covid-19. Dia berharap penyidik mengabulkan pengajuan ini.
"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ujar Susandi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat media sosial, Adam Deni. Dia ditahan untuk 20 hari pertama.
Editor: Reza Fajri