Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Adam Deni Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Rabu, 02 Februari 2022 - 19:16:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni (AD) menjadi tersangka tindak pidana akses ilegal dokumen elektronik. Dia pun langsung ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan Adam Deni ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Malam ini AD ditahan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dia pun menegaskan Adam Deni sudah berstatus tersangka.
"Sudah tersangka (Adam Deni)," ujar Ramadhan.