Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Adam Deni Positif Covid-19, Dirawat di Sel Khusus Isoman Rutan Bareskrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:51:00 WIB
Adam Deni Positif Covid-19, Dirawat di Sel Khusus Isoman Rutan Bareskrim
Tersangka kasus tindak pidana akses ilegal dokumen elektronik, Adam Deni (AD) terkonfirmasi positif Covid-19.(Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus mengunggah dokumen elektronik tanpa seizin pemilik dengan tersangka Adam Deni ke kejaksaan. Pegiat media sosial tersebut segera disidangkan.

"Berkas perkara kasus Saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap satu yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan berkas perkara kasus Adam Deni sudah lengkap atau P21. Penyidik bakal melimpahkan berkas tersebut ke tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Lalu berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022. Selanjutnya, oleh penyidik, akan segera dilakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut