Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Adik ipar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abu Rokhmad, mundur sebagai saksi untuk Yaqut dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2026). Apa alasannya?
Rokhmad menyampaikan keberatan saat diminta memberikan kesaksian untuk Yaqut yang kini duduk sebagai terdakwa. Sebelumnya, Yaqut juga menyampaikan keberatan atas kesaksian Rokhmad dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani kemudian meminta kepastian mengenai sikap Rokhmad.
"Kami ingin bertanya kepada Saudara apakah dalam hal ini Saudara akan mau menjadi saksi atau bagaimana?" tanya Ketua Majelis hakim Ni Kadek Susantiani.
Rokhmad menjelaskan dirinya sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada KPK. Dia meminta tidak memberikan kesaksian untuk Yaqut dengan alasan ingin menjaga objektivitas.