Advokat Razman dan Firdaus Dilaporkan ke Polisi buntut Ricuh di PN Jakut
Selasa, 11 Februari 2025 - 13:45:00 WIB
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di PN Jakut. MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan keributan tersebut ke polisi.
Para penyulut keributan bisa dilaporkan karena melecehkan marwah pengadilan.
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Editor: Reza Fajri