Advokat Razman dan Firdaus Dilaporkan ke Polisi buntut Ricuh di PN Jakut
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025) siang ini. Keduanya dinilai menjadi pemicu kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dengan terdakwa Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.
“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Dia menyebut, saat ini pihaknya sudah berada di Bareskrim Polri. PN Jakut telah membawa bukti-bukti berupa video dan kronologi kejadian berujung kericuhan tersebut.
“Video-video ada, kata-katanya semua lengkap, kronologi kejadiannya ada,” ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) merespons keributan yang terjadi antara dua advokat Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di PN Jakut. MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan keributan tersebut ke polisi.
Para penyulut keributan bisa dilaporkan karena melecehkan marwah pengadilan.
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Editor: Reza Fajri