AG Sempat Grogi saat Bersaksi di Hadapan Mario Dandy
JAKARTA, iNews.id - AG dihadirkan sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023). Sidang berlangsung tertutup karena AG masih berstatus anak.
AG disebut sempat grogi saat bersaksi di hadapan Mario dan juga Shane.
"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rasa gugup itu membuat keterangan AG di sidang sempat ada yang tidak sesuai dengan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Mangatta hal ini masih wajar dan bisa segera diluruskan lagi keterangannya.
"Dia sempat grogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham, tapi tadi ada beberapa yang missed, yang dia sampaikan tak sesuai BAP, tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa, dia sudah luruskan lagi," ujar Mangatta.
Mangatta memastikan sejauh ini AG sudah kooperatif dalam semua proses kasus ini. Hal itu katanya untuk membuat terang pengungkapan kasus ini.
"Pastinya anak AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur-kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," ujarnya.
Editor: Reza Fajri