Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

AGH Bantu Korban David usai Dianiaya Mario Dandy, Angkat Kepala agar Darah Tak Masuk ke Hidung

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:00:00 WIB
AGH Bantu Korban David usai Dianiaya Mario Dandy, Angkat Kepala agar Darah Tak Masuk ke Hidung
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam soal kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum akan meminta perlindungan kepada KPAI dan akan menemui pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi bahwa AGH sama sekali tidak terlibat dalam kasus penganiayaan.

"Karena kami benar-benar harus meluruskan, dia tidak tahu apa-apa ini, kenapa tersangka melakukan tindakan ini," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan MDS dan S menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan kekerasan terhadap korban tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka MDS dan S dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut