Agus Rahardjo Sebut Motif Isu Taliban untuk Diskreditkan KPK
Secara terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. RUU tersebut dinilai melemahkan KPK.
"Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK dari presiden, terutama terkait revisi UU KPK yang semakin mencemaskan, maka KPK terus menjalankan tugas dan amanat undang-undang," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dia berharap Jokowi sebagai orang nomor satu di negeri ini segera menyelamatkan KPK dari upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Dia yakin, Jokowi akan bersikap bijak terhadap usulan RUU KPK.
"KPK percaya, presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," katanya.
Editor: Kurnia Illahi