Aher Diperiksa KPK untuk Tersangka Iwa Kurniwa terkait Kasus Meikarta
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang biasa disapa Aher itu tiba di Gedung KPK usal salat Jumat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Aher hari ini merupakan penjadwalan ulang pada 20 September 2019. Dia diperiksa terkait kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta.
 
                                "Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk IWK (Iwa Kurniwa). Sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (4/10/2019).
Selain Aher, KPK juga memanggil Asisten Daerah III Provinsi Jabar, Deni Juanda Puradimaja. KPK juga memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jabar, Eddy Iskandar Muda Nasution.
 
                                        Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.
Editor: Kurnia Illahi