Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan
JAKARTA, iNews.id - Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan tidak ada gunanya meretas Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, jika pun itu tetap dilakukan, upaya merekayasa Situng KPU akan sulit dilakukan.
Marsudi mengatakan hal itu merespons pertanyaan Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, yang digelar di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
"Apakah kalau ada kesalahan situng, itu merupaka rekasyasa agar rekap berjenjang seperti situng?" tanya Ali.
Marsudi memaparkan, rekayasa sulit dilakukan karena pada Situng menggunakan form C1 sebagai sumber data utama. Sementara itu, jika rekapitulasi berjenjang dilakulan menggunakan formulir DA (tingkat Kecamatan) dan DB (tingkat kabupaten kota).
"Sangat sulit, karena pada situng ini inputnya C1 dari masing-masing TPS, sementara rekap berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka tapi dilakukan melalui DA, DB, dan sebagainya," katanya.