Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:05:00 WIB
Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan
Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo di sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNewsTV)
Advertisement . Scroll to see content

Marsudi menambahkan, dalam melakukan rekayasa perolehan suara sebaiknya berdasarkan data bukan melalui Situng. Alasannya, rekayasa tidak akan mendapatkan hasil apa pun.

"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa, tidak ada gunanya juga," tuturnya.

Sebelumnya Marsudi mengatakan, setiap orang juga dapat dengan mudah mengunduh form C1, yang datanya dimasukkan ke dalam Situng KPU.

"Karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal (Pemilu) kalau terjadi manipulasi," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut