AHY Lapor LHKPN ke KPK, Punya Harta Rp116,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat pada 8 Mei 2024 itu merupakan LHKPN khusus awal menjabat.
Dalam LHKPN yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AHY tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp116,5 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan senilai total Rp35,3 miliar.
Kemudian, AHY juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar.
Ketua umum Partai Demokrat itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5,1 miliar, surat berharga Rp3 miliar, kas dan setara kas Rp65 miliar dan harta lainnya Rp299 juta.
Dalam LHKPN tersebut, suami dari Annisa Pohan itu tidak tercatat memiliki utang.
Rincian harta kekayaan AHY di halaman selanjutnya...