JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan memberikan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan korupsi. Namun, AHY memastikan tidak akan melakukan intervensi.
Hal tersebut disampaikan AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).
Turki Bantu Bebaskan 200 Warga Sipil yang Terjebak di Terowongan Gaza
"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun," ujar AHY.
AHY sudah menyiapkan tim untuk mendampingi kadernya itu. Menurutnya, kebijakan itu berlaku untuk semua kader yang terjerat kasus hukum.
"Meski demikian sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," katanya.