AIA Dukung OJK Jaga Profesionalisme Tenaga Pemasar
Manfaat tersebut di antaranya, yaitu adanya fitur asuransi tambahan (rider) dan skema uang pertanggungan minimal lima kali dari premi dasar. Dalam pemasaran, AIA juga memasukan proses financial need analysis (FNA), risk profile questionnaire (RPQ), ilustrasi, welcome call dan pemberian free look period yang membantu nasabah memahami produk yang sesuai kebutuhannya.
Pada 2020, AIA memiliki jumlah uang pertanggungan senilai Rp686 triliun dan telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp1,73 triliun (konvensional) dan Rp 1,57 triliun khusus untuk pembayaran klaim produk Unit Link Syariah. Menurut Lim Chet Ming, AIA dengan serius telah menanggapi semua keluhan nasabah yang masuk.
AIA menyediakan beragam saluran komunikasi demi memberi kemudahan bagi nasabah dan juga menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Seluruh keluhan nasabah yang diterima secara resmi oleh AIA telah ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Editor: Rizqa Leony Putri