Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Witjaksono Lapor Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Jumat, 02 Februari 2024 - 14:56:00 WIB
Aiman Witjaksono Lapor Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Ade Safri menyatakan bahwa tindakan penyidik telah dilengkapi dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat, sesuai dengan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

"Saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Ade Safri.

Sebelumnya, Aiman bakal menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan handphone miliknya oleh Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Finsensius Mendrofa selaku Wadir Eksekutif Hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Finsensius menyebut, gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.

"Ya, kami rencana mengajukan praperadilan minggu depan, kami daftarkan di PN Jakarta Selatan," ujar Finsensius di Mabes Polri, Kamis (1/2/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut