Dari Saham AS ke Emas: XTB Indonesia Perluas Pilihan Produk lewat CFD
Pemerintah melihat besarnya kepemilikan emas masyarakat tersebut sebagai peluang untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Salah satunya melalui pengembangan ekosistem bullion yang menyediakan wadah investasi yang aman, terintegrasi, dan tepercaya.
Haryo mengatakan sebagian emas masyarakat berpotensi masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion. Namun, angka tersebut hanya merupakan ilustrasi potensi dan bukan kewajiban bagi masyarakat.
Indonesia Bentuk Indonesia Bullion Market Association untuk Perkuat Pasar Emas Nasional
"Dalam konteks tersebut, apabila sebagian dari potensi emas masyarakat, misalnya sekitar 20 persen, dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional. Angka tersebut merupakan ilustrasi potensi, bukan mewajibkan masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang dimilikinya," tegas Haryo.
Dia menekankan, keputusan untuk menyimpan, memanfaatkan, maupun melakukan transaksi jual beli emas tetap sepenuhnya berada di tangan masyarakat. Pemerintah, kata Haryo, hanya berperan membangun infrastruktur dan ekosistem pasar sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mengoptimalkan aset emas yang dimiliki.
"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya. Pemerintah berperan membangun ekosistem dan menyediakan pilihan instrumen yang dapat memberikan nilai tambah bagi aset masyarakat," jelas Haryo.