Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara usai Tipu Teman Rp1,3 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sempat mangkir panggilan polisi hingga akhirnya ditangkap, Minggu, (12/3/2023). Dia terancam empat tahun penjara karena kasus dugaan penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan peristiwa ini terjadi pada November 2022.
Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi menipu korbannya berinisial AL (37) dengan menawarkan dua mobil mewah.
"Menawarkan dua jenis mobil mewah antara lain mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Merzedez Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta," ucapnya di Mapolres Jakarta Barat.
AL yang merupakan teman tersangka ini pun tertarik dan melakukan transaksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.