Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!
Advertisement . Scroll to see content

Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara usai Tipu Teman Rp1,3 Miliar

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:31:00 WIB
Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara usai Tipu Teman Rp1,3 Miliar
Selebgram Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sempat mangkir panggilan polisi hingga akhirnya ditangkap, Minggu, (12/3/2023). (Foto: Selvianus Kopong)
Advertisement . Scroll to see content

Namun setelah uang Rp1,3 miliar itu ditransfer, mobil yang dijanjikan Akbar tak kunjung diberikan.

"Setelah korban lakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban," katanya.

Akbar kemudian diringkus di kawasan Makasar, Sulawesi Selatan. Dia pun dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut