Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW hingga Kecurangan Pilpres

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:59:00 WIB
Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW hingga Kecurangan Pilpres
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Raka Dwi Novianto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Anggota tim kuasa hukum Wahyu Setiawan, Saiful Anam mengatakan kliennya siap blak-blakan terkait siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW caleg PDIP Harun Masiku.

Tidak hanya PAW, menurut dia, Wahyu juga akan membongkar praktik kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Semuanya Pak, tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," kata Saiful saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Dia mengungkapkan, kliennya mengajukan JC pada Senin, 20 Juli 2020. "Sudah diajukan kemarin setelah sidang" ujarnya.

Diketahui, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari mantan caleg PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut