Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Paspor Harun Masiku sudah Dicabut, Pencarian Terus Dilakukan
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Suap PAW Anggota DPR PDIP, Wahyu Setiawan Terima 15 Ribu Dolar Singapura

Selasa, 21 Juli 2020 - 06:31:00 WIB
Perkara Suap PAW Anggota DPR PDIP, Wahyu Setiawan Terima 15 Ribu Dolar Singapura
Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui menerima 15 ribu dolar Singapura dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. Pernyataan itu disapaikan oleh Wahyu dalam sidang pemeriksaan terdakwa secara virtual terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP di Jakarta, Senin (21/7/2020).

Wahyu mengatakan, uang tersebut diterima melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina. Dia menuturkan berkata sejujurnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.

"Saya jujur saja Pak Jaksa di forum pengadilan ini saya menyampaikan bahwa saya menerima uang 15 ribu dolar Singapura itu fakta dan saya harus bertanggung jawab baik secara moral maupun hukum," ujar Wahyu.

Dalam perkara ini, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan pergantian PAW anggota DPR dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku.

Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Baik Wahyu maupun Agustiani tidak hadir di persidangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut