Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan PK, Saka Tatal Ingin Nama Baiknya Pulih

Rabu, 24 Juli 2024 - 00:07:00 WIB
Ajukan PK, Saka Tatal Ingin Nama Baiknya Pulih
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal, mengungkapkan alasan mengajukan PK. Dia ingin memulihkan nama baiknya. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal, mengungkapkan alasan mengajukan peninjauan kembali (PK). Dia ingin memulihkan nama baiknya.

"Yang penting Saka ini nama baik Saka pulih lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024).

Saka menjelaskan, upaya hukum itu dilakukan juga demi nama baik keluarganya. Dia ingin keluarganya meyakini secara penuh dirinya tidak pernah perbuat apa yang selama ini dituduhkan. 

"Bahwasanya Saka ingin membuktikan kepada keluarga-keluarga Saka, bahwasanya Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya. 

Selama menjalani masa pidana, dia mengaku menanggung kekecewaan yang begitu dalam. Pasalnya, dia harus menanggung beban atas apa yang sebenarnya tidak diperbuat.

Dia pun meyakini akan menang dalam sidang PK tersebut. "Insya Allah Saka yakin 100 persen (menang)," kata dia.

Saka menegaskan, saat peristiwa terjadi, dirinya berada di rumah kakaknya, Sadikun di Bogor. Dia menegaskan keberadaannya di Bogor diketahui banyak orang.

"Jadi Saka ini bahwasanya di waktu di tahun 2016 ini Saka itu ada di rumah Sadikun, sama kakak Saka. Jadi ada saksi-saksi lain yang tahu bahwa Saka ini ada (di rumah Sadikun)," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut