Saka Tatal Bersyukur Sudah Bebas Murni, Tak Lagi Wajib Lapor
Selasa, 23 Juli 2024 - 20:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal bersyukur dirinya sudah bebas murni. Dia mengaku tak lagi diwajibkan melapor.
"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024).
Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka mengaku harus melapor ke pihak berwajib. Laporan disampaikan rutin tiap minggu hingga hitungan bulan.
"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," ujarnya.
Saka menyatakan, laporan tersebut disampaikan melalui panggilan video call.