Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Saka Tatal Bersyukur Sudah Bebas Murni, Tak Lagi Wajib Lapor

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:23:00 WIB
Saka Tatal Bersyukur Sudah Bebas Murni, Tak Lagi Wajib Lapor
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, bersyukur telah bebas murni. Dia tak lagi diwajibkan melapor ke pihak berwajib. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal bersyukur dirinya sudah bebas murni. Dia mengaku tak lagi diwajibkan melapor.

"Alhamdulillah (sudah bebas murni), sekarang sudah tidak wajib lapor lagi," kata Saka dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024). 

Sebelum dinyatakan bebas murni, Saka mengaku harus melapor ke pihak berwajib. Laporan disampaikan rutin tiap minggu hingga hitungan bulan.

"Awal keluar satu minggu sekali setelah beberapa bulan dua minggu sekali, setelah satu tahun lebih satu bulan sekali," ujarnya. 

Saka menyatakan, laporan tersebut disampaikan melalui panggilan video call. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut