Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

AKP Idham Fadilah Disidang Etik Hari Ini karena Periksa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf

Rabu, 21 September 2022 - 12:58:00 WIB
AKP Idham Fadilah Disidang Etik Hari Ini karena Periksa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri, AKP Idham Fadilah (IF) disidang etik hari ini, Rabu (21/9/2022) terkait pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto:MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Selain itu Polri juga memecat mantan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut