AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim
Dalam kesempatan ini, Bowo juga mengakui pihaknya dalam waktu dekat juga akan membawa Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ke Bareskrim untuk diperiksa.
“Nanti mungkin dengan Pak mantan Kapolres Bima Kota juga, Pak Didi, yang akan kita bawa juga. (Kemungkinan dikonfrontasi) ya, demikian. Nanti untuk pemeriksaannya dari Dirtipideksus sendiri,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara narkotika.
Kelimanya yakni mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Malaungi.
Lalu, bandar narkoba di Bima Abdul Hamid alias Boy, adik kandung bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin Alex Iskandar, dan mantan istri Ko Erwin, Ais Setiawati.